Gerak Cepat Polsek Cambai Ungkap Pencurian Outdoor AC, Tiga Terduga Pelaku Diamankan


Prabumulih, Portalsriwijaya.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cambai Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi tanggal 10 September 2026. Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi di sebuah ruko yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Riki Alfian, 64 tahun, seorang wiraswasta, yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 RW 04, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa diketahui ketika saksi Ferry Darmawan, 47 tahun, hendak menuju ruko milik korban untuk menginap. Saat mendekati lokasi, saksi melihat sejumlah warga telah berada di depan ruko dan kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan pencurian.

Saksi kemudian melihat adanya satu unit mesin AC (air conditioner) yang telah dibongkar dan berada di samping kiri ruko. Saksi selanjutnya menghubungi korban dan menyampaikan kejadian tersebut. Atas peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cambai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Team URC Elang Muara Polsek Cambai memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Cambai Iptu Haryoni SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ari Wibowo SH bersama Team URC Elang Muara Polsek Cambai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AM (19), PA (18), dan RD (21). Ketiganya diamankan di dalam semak-semak yang berada tidak jauh dari lokasi dugaan pencurian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku juga diduga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain dengan modus serupa, yakni membongkar dan mengambil bagian luar (outdoor) mesin AC.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah kunci pas ukuran 8/9, satu buah sarung tangan, serta satu unit mesin AC (air conditioner) merk Plasmacluster.

Kapolsek Cambai Iptu Haryoni SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Benar, tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cambai untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Haryoni SH.

Saat ini penyidik Polsek Cambai masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga pelaku, termasuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kejadian lain dengan modus serupa. Polisi juga akan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Cambai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih.(Ikb)

Share:

Yayasan Jaya Abadi Prakasa & Kepeksek SMPN 1 Buay Pemaca Temui Jalur Damai

 



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Konflik terkait penghentian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakasa H Junaidi Anwar SE dan Kepala Sekolah SMPN 1 Buay Pemaca Sofianto sepakat menempuh jalur damai pada Rabu (9/9/2026).

Pertemuan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan dan dihadiri SPPG Desa Sri Menanti serta PIC MBG SMPN 1 Buay Pemaca, Aslap dan Korwil BGN Sumsel. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih kurang 2 jam tersebut, kedua belah pihak saling menjelaskan duduk persoalan. 

"Alhamdulillah hari ini kami sudah duduk bersama dengan Pak Kepsek. Tidak ada yang menang tidak ada yang kalah, yang penting anak-anak bisa kembali dapat MBG," kata H Junaidi Anwar SE kepada wartawan Portalsriwijaya.com.

Senada disampaikan Kepsek SMPN 1 Buay Pemaca, Sofianto juga menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi. "Saya mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan. Ke depan kita sama-sama berkomitmen menjalankan program MBG sesuai aturan untuk siswa," ujarnya.

Kordinator Wilayah BGN Sumatera Selatan, Hafiz Brawindra Skom MM yang turut hadir pada rapat mediasi mengungkapkan, bahwa pertemuan mediasi antara pihak SPPG dan pihak SMP negeri 1 sudah menemui jalur damai dan siap bersinergi untuk meneruskan MBG di SMP 1 Buay Pemaca.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Handoko mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak SMP 1 Buay Pemaca dan pihak SPPG dan sudah menemui jalan damai. "Alhamdulillah sudah damai, hanya ada mis komunikasi saja di antara mereka, program MBG di Sekolah tetap diteruskan, dan pihak SPPG siap mengisi menu seperti biasanya," terang Kadin Diknas.


* Hasil Kesepakatan

Dari pertemuan tersebut dihasilkan beberapa poin:

1. MBG di SMPN 1 Buay Pemaca akan kembali berjalan.

2. SPPG Sri Menanti siap melanjutkan penyaluran sesuai SOP.

3. Pihak sekolah berkomitmen menerima dan memfasilitasi program.


* Laporan ke PWI & Dewan PERS Ditinjau Ulang

Sementaea itu terkait rencana pelaporan oknum wartawan nedia online bernama Yuni ke PWI Sumsel & Dewan Pers, H Junaidi Anwar SE menyatakan akan meninjau ulang. "Jika semua sudah damai, kami utamakan solusi. Laporan etik akan kami kaji lagi," jelasnya.

Terpisah, para wali murid menyambut baik perdamaian antara pihak sekolah dan SPPG tersebut dan berharap distribusi makan bergizi gratis dapat kembali dilakukan.

"Alhamdulillah anak kami bisa makan lagi di sekolah. Terima kasih Pak Junaidi, Pak Kepsek sudah mau berdamai," kata Delima.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, 482 siswa SMPN 1 Buay Pemaca dipastikan kembali menerima MBG. (Tim)

Share:

Oknum Wartawati di OKU Selatan Akan Dilaporkan Ketua Yayasan MBG ke PWI Sumsel & Dewan Pers


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakarsa yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sri Menanti, H Junaidi Anwar akan melaporkan oknum wartawati media online Berita Nusantara bernama Yuni ke PWI Sumsel dan Dewan Pers.

Langkah tersebut akan diambil pihak yayasan lantaran merasa nama baik lembaga yang menaungi SPPG Desa Sri Menanti selaku pendistribusi program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Buay Pemaca menjadi tercemar.

Oknum wartawan tersebut dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan dalam pemberitaan oknum itu dinilai memprovokasi serta merugikan nama baik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menghambat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami keberatan dengan narasi yang dibangun, seolah SPPG yang bermasalah. Padahal kami siap menyalurkan, tapi ditolak sekolah. Ini sudah masuk pencemaran nama baik," tegas Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakarsa, H Junaidi Anwar kepada wartawan, Senin (7/9/2026). Junaidi mengatakan  pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan bernama Yuni dinilai tidak berimbang dan merugikan nama baik yayasan serta SPPG. 

"Kami akan laporkan oknum wartawan tersebut ke PWI Provinsi Sumsel dan Dewan Pers. Karena kami menilai ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan pencemaran nama baik lembaga kami," tegasnya.

Lebih lanjut Junaidi menegaskan, SPPG Sri Menanti sudah sesuai SOP dalam menyalurkan MBG dan penghentian distribusi dilakukan karena pihak sekolah belum menerima. "Jangan sampai karena satu pemberitaan yang tidak benar, ratusan siswa jadi korban dan nama baik lembaga kami tercoreng," keluhnya.

Untuk itu, pihaknya menempuh jalur hukum dan melaporkan etik oknum wartawan sehingga dapat diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah. " Di jalur hukum pidana sudah, sekarang kami tempuh juga jalur etik profesi wartawan. Biar jelas siapa yang benar dan siapa yang salah," lanjutnya.

Sementara itu, wartawan media online Berita Nusantara bernama Yuni ketika dikonfirmasi Portal Sriwijaya mengaku siap menghadapi laporan tersebut. 

"Saya bekerja sesuai fakta di lapangan dan sudah konfirmasi ke semua pihak. Silakan jika mau dilaporkan ke Dewan Pers," katanya singkat.

Terpisah, Ketua PWI Sumsel, Kurnadi ketika dikonfirmasi mengakui belum ada laporan masuk dan pihaknya menyarankan agar pihak yayasan menyampaikan klarifikasi atau penggunaan hak jawab ke wartawan tersebut.

"Sebaiknya diselesaikan secara baik, kalau pihak yayasan keberatan atas pemberitaan tersebut hendaknya sampaikan klarifikasi atau hak jawab untuk dimuat di media itu. Jika memang nantinya hak jawab tak dibuat maka baru bisa dilaporkan karena melanggar," ungkapnya.

Pria akrab disapa Kuyung Kur itu mengaku sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers diatur yang namanya hak jawab dan hak koreksi yang wajib dijalankan oleh setiap wartawan. "Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan pers yang merugikan nama baiknya, sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun orang lain," jelasnya seraya mengaku jika wartawan tak memenuhi dapat dilaporkan ke dewan pers. (Tim)

Share:

PTBA Jaga Kinerja dan Perkuat Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

 



Jakarta, Portalsriwijaya.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, terus menjaga kinerja operasional dan finansial sekaligus memperkuat portofolio bisnis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Pada Semester I 2026, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp22,03 triliun, meningkat 8% secara tahunan (year-on-year/yoy). Laba bersih Perseroan mencapai Rp2,65 triliun, tumbuh 218% yoy. Kinerja tersebut didukung oleh pemulihan operasional pada kuartal II, penguatan penjualan ekspor, serta perbaikan harga jual rata-rata batu bara.

Secara operasional, PTBA mencatat produksi batubara sebesar 19,45 juta ton dan penjualan sebesar 21,10 juta ton. Penjualan ekspor mencapai 10,33 juta ton, meningkat sekitar 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan negara tujuan ekspor terbesar dari Vietnam, Bangladesh, Kamboja, India, dan Thailand. Sementara itu, penjualan domestik tercatat 10,77 juta ton atau sekitar 51% dari total penjualan.

Penguatan harga batubara turut memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan. Pada Semester I 2026, Newcastle Index meningkat 25% yoy dan ICI-3 naik 15% yoy, yang mendorong kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) PTBA sebesar 10% yoy. Kondisi tersebut mendukung peningkatan pendapatan dan profitabilitas Perseroan di tengah dinamika volume produksi dan penjualan.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan capaian tersebut menjadi fondasi bagi Perseroan untuk melanjutkan pertumbuhan melalui penguatan bisnis inti serta pengembangan sumber pertumbuhan baru. 

"Memasuki periode dengan kondisi operasional yang lebih kondusif, Perseroan berhasil mendorong pemulihan kinerja produksi sekaligus memperkuat penjualan ekspor, baik secara kuartalan maupun tahunan. Momentum penguatan harga batubara global kami manfaatkan melalui strategi penjualan yang adaptif, disertai program efisiensi untuk menjaga disiplin biaya," ujar Bambang.


* Perkuat Infrastruktur dan Rantai Pasok

Untuk memperkuat bisnis inti, PTBA terus mengembangkan infrastruktur pertambangan dan logistik. Proyek Tanjung Enim–Kramasan menjadi salah satu proyek strategis untuk meningkatkan kapasitas angkutan dan memperkuat sistem logistik serta distribusi batubara Perseroan.

Hingga saat ini, progres proyek Tanjung Enim–Kramasan telah mencapai sekitar 93%. PTBA juga telah memperoleh komitmen pendanaan melalui Term Sheet dengan bank-bank Himbara untuk Senior Term Loan Facility hingga Rp3,56 triliun.

PTBA juga berkomitmen mempercepat realisasi proyek strategis pembangunan fasilitas Coal Handling Facility (CHF) dan Train Loading Station (TLS) 6–7 pada jalur angkutan batubara relasi Tanjung Enim–Kramasan. Pengembangan infrastruktur ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas angkutan dan pemuatan batubara serta mendukung efisiensi rantai pasok.

"Penguatan infrastruktur merupakan bagian dari strategi kami untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing bisnis. Kami terus mempercepat pengembangan proyek Tanjung Enim-Kramasan serta fasilitas CHF dan TLS 6–7 agar sistem logistik batubara semakin terintegrasi dan mampu mendukung kebutuhan pelanggan secara optimal," lanjut Bambang.


* Percepat Hilirisasi dan Diversifikasi

Sejalan dengan transformasi bisnis, PTBA terus mendorong hilirisasi dan diversifikasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya sekaligus membangun sumber pertumbuhan baru.

Pada bisnis hilirisasi, PTBA bersama mitra strategis terus mengeksplorasi pengembangan Dimethyl Ether (DME) dan Metanol, termasuk dari sisi teknologi, keekonomian, dan skema bisnis. Perseroan juga tengah mengembangkan Kalium Humat, produk berbasis hasil pengolahan batubara yang berpotensi mendukung sektor pertanian. Saat ini, pilot plant Kalium Humat memiliki kapasitas sekitar 171 ton per tahun, dengan target pengembangan hingga 10.000 ton per tahun.

"Hilirisasi menjadi salah satu fokus kami untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Kami melihat potensi yang luas dari sumber daya yang dimiliki PTBA untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, termasuk DME, Metanol, dan Kalium Humat," jelas Bambang.


* Pengembangan Energi Terbarukan

PTBA juga memperluas portofolio ke sektor energi terbarukan. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) untuk menjajaki pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan pascatambang dan sekitar area operasional PTBA.

Pengembangan PLTS tersebut mencakup berbagai potensi aset dan lokasi yang dimiliki Perseroan, termasuk pemanfaatan lahan pascatambang yang telah direklamasi. Hingga saat ini, total portofolio PLTS PTBA telah mencapai sekitar 1,2 MWp. Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi PTBA dalam mengoptimalkan aset, memperkuat portofolio energi terbarukan, mendukung transisi energi, serta menciptakan sumber pertumbuhan baru.

Ke depan, PTBA akan terus mengidentifikasi berbagai potential project di bidang hilirisasi, energi terbarukan, optimalisasi aset dan lahan pascatambang, maupun bidang bisnis potensial lainnya. Setiap proyek dikaji secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kesiapan teknologi, kepastian pasar, kebutuhan investasi, serta potensi sinergi dengan bisnis Perseroan.

Bambang menegaskan bahwa bisnis batubara tetap menjadi kekuatan utama PTBA. Di saat yang sama, Perseroan terus mempersiapkan diri menghadapi perubahan lanskap energi dan industri melalui pengembangan portofolio bisnis yang lebih beragam, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penciptaan nilai.

"Prinsip kami adalah membangun bisnis yang sehat, memiliki prospek jangka panjang, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan. Dengan memperkuat bisnis inti sekaligus mengembangkan bisnis baru, kami optimistis PTBA dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi bagi ketahanan energi serta perekonomian nasional," tutup Bambang.(Ril/05)




Share:

Ketua Yayasan Jaya Abadi Resmi Laporkan Kepsek, PIC SMPN 1 & Wartawan Berita Nusantara ke Polres OKU Selatan



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Perkara dugaan penghentian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, semakin panas. 

Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakarsa, H Junaidi Anwar SE yang membawahi SPPG Desa Sri Menanti resmi melaporkan Kepala Sekolah Sofianto, PIC MBG SMPN 1 Buay Pemaca Amandea dan oknum wartawan bernama Yuni ke Polres OKU Selatan, pada Senin (7/9/2026).

"Yang kami laporkan ada tiga yakni Kepsek SMPN 1 karena diduga menolak program, PIC MBG SMPN 1 karena tidak menindaklanjuti, dan oknum wartawan bernama Yuni karena diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dan memprovokasi," tegas Junaidi Anwar ketika diwawancarai.

Oknum wartawan tersebut turut dilaporkan lantaran pemberitaan dan pernyataan oknum Wartawan bernama Yuni tersebut dianggap merugikan nama baik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menghambat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami keberatan dengan narasi yang dibangun, seolah SPPG yang bermasalah. Padahal kami siap menyalurkan, tapi ditolak sekolah. Ini sudah masuk pencemaran nama baik," tegasnya.

Sementara itu terkait Kepsek dan PIC, SPPG menduga adanya pembiaran dan penolakan program prioritas nasional sehingga 1 bulan siswa tidak mendapatkan distribusi Makan Bergizi Gratis.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepsek SMPN 1 Buay Pemaca Sofianto, PIC Amandea dan oknum Wartawan bermana Yuni belum memberikan keterangan resmi. 

Saat dikonfirmasi, Wartawan Berita Nusantara bernama Yuni hanya menjawab singkat jika dirinya bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik san fakta di lapangan. "Saya bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan fakta di lapangan," katanya singkat.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah kami terima. Saat ini masih tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para pihak," ujarnya.

Terpisah, Para wali murid SMP Negeri 1 Buay Pemaca berharap kasus ini cepat selesai agar MBG di sekolah tersebut kembali berjalan seperti biasa. "Kami tidak mau ikut campur siapa salah siapa benar. Yang penting anak kami bisa makan di sekolah lagi," kata Delima yang merupakan satu diantara wali murid kepada wartawan.(Tim)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip