Sejumlah Perangkat Desa Dipanggil Jaksa terkait Laporan Warga Sukarami OKU Selatan

Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan dugaan korupsi di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, diam-diam terus ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan.

Dua Hari Sampaikan Aspirasi ke DPRD Prabumulih, Leoni Apresiasi Perwakilan Warga dan Mahasiswa

Leoni Ayu Pratiwi SH MH selaku anggota DPRD Prabumulih ketika dibincangi awak media terkait adanya unjuk rasa mengatakan sangat menyambut baik hal tersebut.

PHR Zona 4 Menangkan PROPER Dua Emas dan Empat Hijau dari Kementerian LH

PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 berhasil meraih dua penghargaan PROPER kategori Emas dan empat kategori hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Bukan Omon-omon Belaka, Kajari OKU Selatan Ternyata Benar-benar Periksa Kades Sukarami

PERIKSA - Kepala Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, diduga saat mendatangi Kejari OKU Selatan untuk diperiksa penyidik. (Foto/Istimewa)


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putra SH MH untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, ternyata bukan hanya omon-omon belaka.


Namun apa yang disampaikan pria yang pernah bertugas di Kejati Jambi itu ternyata benar-benar ditepati.


Banyak sumber menyebutkan jika melihat Kepala Desa Sukarami, Cik Ani memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.


Bahkan sejumlah foto kades tersebut diduga datang ke kejaksaan beredar di media sosial banyak warga.


Pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Kades yang diketahui merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) OKU Selatan itu, disambut senang oleh sejumlah masyarakat Sukarami khususnya yang melakukan unjuk rasa pada Senin (13/10/2025) lalu.


"Kami bersyukur dan mengapresiasi kinerja kejaksaan OKU Selatan khususnya kepada pak Kajari, karena apa yang disampaikan Kajari saat menyambut kami demo ternyata memang dibuktikan," kata warga kepada wartawan, Rabu (13/10/2025).


Namun sayang, hingga berita ini diturunkan belum ada statmen dari pihak kejaksaan negeri OKU Selatan terkait telah diperiksanya Kades Sukarami Cik Ani tersebut.


Tapi sumber eksternal dan internal menyebut Kades Sukarami telah datang ke kejaksaan untuk memenuhi undangan penyidik.


Seperti diketahui, saat warga Desa Sukarami unjuk rasa di depan Gedung kejaksaan, Kajari OKU Selatan Beni Putra menyampaikan pada Selasa (14/10/2025) akan memanggil kepala desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji inisial CA untuk dilakukan pemeriksaan.


Kajari juga menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 59 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.(FR86)

Share:

Gelar Reses di Muaradua OKU Selatan, Anggota DPRD Sumsel Banyak Terima Usulan Infrastruktur


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Masyarakat Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan sangat antusias menyambut kunjungan reses seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, pada Rabu 15 Oktober 2025.


Hadir secara langsung dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Sumsel dari partai Golkar Andi Dinialdi, Attahirah Putri lestari dari partai PPP, Isyana Lonetasari dari partai Demokrat, Mirza Gumay dari partai PAN, Fatan Qoribi dari partai PKB dan Sri Mulyadi dari Partai Gerindra dan Andri dari Partai Nasdem.


Kedatangan para wakil rakyat itu disambut antusias warga mulai dari menampilkan grup Rebana, Merawis, tembang lagu Batanghari dan atraksi pencak silat.


Reses Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumsel itu dilakukan di tiga titik yakni di Kelurahan Pancur Pungah, di Desa Gedung Lepihan dan di Desa Pelangki Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Di Kelurahan Pancur Pungah, segenap Anggota Dewan Provinsi yang hadir menyerap aspirasi masyarakat mulai permintaan permohonan pembangunan tempat sampah dan infrastruktur Siring.


Demikian pula reses Dewan Provinsi di Desa Gedung Lepihan Kecamatan Muaradua. Kepala desa dan Perwakilan masyarakat menyampaikan permohonan Pembangunan irigasi dan meminta bantuan alat mesin Pertanian serta bibit padi kepada seluruh Anggota Dewan dari dapil V Sumatera Selatan.


Sementara di Desa Pelangki Kecamatan Muaradua, Kepala Desa dan masyarakat meminta Pembangunan jalan tembus ke SLTP 3 Muaradua dan meminta bantuan alat mesin Pertanian berupa Hand Traktor.  


Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdi menanggapi seluruh aspirasi masyarakat, namun semua aspirasi secara prosedur akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bapeda dan kepada Gubernur Sumsel.

"Terimakasih atas aspirasi bapak ibu semua, tentunya semua usulan akan kami bawa ke dalam rapat pembahasan dan akan kami sampaikan kepada Bapeda, disanalah nanti akan dipilah-pilah mana kewenangan Provinsi dan mana kewenangan Kabupaten," tegas bung Andi seraya mengatakan dewan provinsi lebih fokus ke infrastruktur jalan dan jembatan.


Sementara itu, Attahirah dari Partai PPP mengatajan tentang usulan masyarakat tentang rehab pagar SD di Desa Gedung Lepihan. "Untuk Pembangunan SD menjadi kewenangan Kabupaten, yang menjadi kewenangan Provinsi adalah SLTA," ujar Puput sapaan akrab Dewan asal OKU Selatan ini.


Sedangkan Fatan dari Komisi 2 Qoribi dari Partai PKB mengungkapkan, untuk permintaan bantuan alat mesin Pertanian berupa Jonder dan Hand Traktor di desa Pelangki dan di Desa Gedung Lepihan, mungkin nanti hanya bisa di realisasikan berupa Hand Traktor.


"Sementara untuk Mesin Jonder belum bisa diwujudkan disebabkan anggaran Provinsi sedang ada efisiensi sebesar 2 Triliun," tegasnya. (FR86)

Share:

Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur


MUBA, Portsriwijaya.com - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 


Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 


Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 


Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 


Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.


Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.


Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 


Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 


Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.


Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 


"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).


Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 


Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi izin. (05)

Share:

Ribuan Pekerja Sosial Prabumulih Terima Insentif Triwulan III, Arlan Harapkan Tetap Kerja Optimal



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Walikota Prabumulih H Arlan menyerahkan bantuan insentif triwulan III bagi para petugas sosial dan keagamaan di Kota Prabumulih di gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Senin (13/10/2025).


Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan pekerja sosial seperti Guru Ngaji Tradisional, Guru TPA, Petugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah, Penjaga Masjid, Penjaga Rumah Ibadah Non Muslim.


Kemudian Anggota LVRI, Warakauri, PERIP & PIVERI, Petugas Taman Makam Pahlawan (TMP), Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas.


Dalam kegiatan itu, orang nomor satu di kota Prabumulih itu sesuai janjinya akan memberangkatkan umroh bagi empat petugas sosial terbaik dalam bekerja.


Pada kesempatan itu, Walikota Prabumulih H Arlan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh petugas sosial dan keagamaan yang telah mengabdikan diri dengan tulus untuk masyarakat.


"Kalian adalah orang-orang pilihan yang mengabdikan diri tanpa pamrih. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Prabumulih akan memberikan reward berupa ibadah umrah kepada empat petugas sosial terbaik," ungkap H Arlan disambut tepuk tangan meriah para hadirin.


Arlan menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap petugas khususnya para pengajar ngaji yang di suatu tempat misal masjid banyak maka akan disebar ke wilayah lainnya agar semua masyarakat bisa belajar ngaji.


"Kalau ada guru ngaji di satu masjid itu kan tidak optimal, akan dievaluasi disebar sehingga efektif dan tidak terpusat di satu misal masjid saja," tuturnya seraya berharap para pekerja bekerja dengan maksimal dan optimal setiap bulannya.


Dalam kegiatan itu, turut hadir Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj Linda Apriana Arlan, Kasi Intel Kejari, Kasi Intel Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Asisten I dan II, serta para Kepala OPD dan petugas sosial penerima bantuan.


Melalui program ini, Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para petugas sosial dan keagamaan, serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.(05)

Share:

Badar Sumsel Minta Komisi III DPR RI Jangan Terkecoh Mafia Tanah Ngaku Terzolimi


Palembang, Portalsriwijaya.com - Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan meminta Komisi III DPR RI agar tidak terkecoh oleh pihak yang diduga merupakan mafia tanah terkait klaim lahan di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar, menegaskan pihak yang mengaku ahli waris justru diduga bagian dari jaringan mafia tanah yang tengah dilawan Pemerintah Provinsi Sumsel.


"Komisi III jangan mau dibohongi. Mereka mengaku dizolimi padahal diduga keluarganya sendiri bagian dari mafia tanah," kata Hari, pada Jumat (10/10/2025) seperti yang dikuti dari RMOL.ID pada Selasa (14/10/2025).


Hari menjelaskan, tanah yang diklaim oleh pihak bernama Ivonne berada di Kelurahan 5 Ulu, sementara lahan di belakang Kejati Sumsel terletak di Kelurahan 8 Ulu. 


Hari menegaskan, lahan tersebut telah dihibahkan Pemprov Sumsel melalui Perjanjian Hibah Nomor 25/NPHD/BPKAD/2025 tertanggal 26 Mei 2025.


"Mafia tanah masih jadi ancaman serius. Kami mendukung langkah tegas Pemprov dan meminta Gubernur menertibkan aset-aset daerah yang disalahgunakan," tegas Hari. (05)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip