Apel Perdana 2026, ASN Prabumulih Diingatkan Jangan Joget dan Nyanyi Pakai Baju Dinas di Medsos

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih diingatkan untuk tidak sembarangan membuat konten di media sosial apalagi mengenakan atribut dan pakaian dinas

Luar biasa ! Kurang dari 24 Jam Polres OKU Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Percobaan Pembunuhan

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, jajaran Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

PHR Zona 4 Menangkan PROPER Dua Emas dan Empat Hijau dari Kementerian LH

PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 berhasil meraih dua penghargaan PROPER kategori Emas dan empat kategori hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Kenal Pamit Kejari Prabumulih, Walikota : Terimakasih Pak Khristya, Selamat Datang dan Bertugas Ibu Aspera Primadona


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih, Senin (12/1/2026) malam.


Acara ini menjadi momen perpisahan dengan Kepala Kejari sebelumnya, Khristiya Lutfiasandhi SH MH sekaligus penyambutan Kepala Kejari yang baru, Asvera Primadona SH MH. Dalam suasana penuh keakraban, Khristiya menyampaikan pamit sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama menjabat di Prabumulih.


Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam acara pisah sambut tersebut. "Hari ini kita berkumpul untuk melepas Bapak Khristiya Lutfiasandhi SH MH yang telah mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, sekaligus menyambut Ibu Asvera Primadona SH MH yang akan melanjutkan amanah tersebut," ujar Wali Kota.


Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Khristiya Lutfiasandhi atas dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di Kota Prabumulih.


Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih yang baru, Wali Kota mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kota Prabumulih, serta berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan demi kemajuan daerah.


Khristya mendapat jabatan baru sebagai Kajari Blora provinsi Jawa Tengah. Kajari Prabumulih selajutnya resmi dipimpin oleh Asvera Primadona SH MH.

Kajari Prabumulih yang baru, Asvera Primadona SH MH menyampaikan rasa senangnya dapat kembali bertugas di daerah. Meski demikian, ia mengaku juga memiliki rasa was-was karena banyaknya keluarga dan relasi yang berada di wilayah penugasannya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi Istri Hj Lenni Kartika SH MSi bersama Walikota Prabumulih, H Arlan, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya SH, Danyon Zipur Letkol Czi Aji Setyawan SH MIP, serta Kajari yang lama Khristiya Lutfiasandhi SH MH dan Kajari yang baru Asvera Primadona SH MH bersama suami dan serta tamu undangan lainnya.(Ikb)

Share:

Diperiksa Kejaksaan : Ketua Karang Taruna Akui Tidak Menerima Dana Karang Taruna dan Dana Bumdes Tahun 2025

 



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Selain Kaur Kesra yakni Sulaiman, sejumlah saksi lain turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan pada Senen 12 Januari 2026.


Hal itu dibenarkan jajaran bidang Pidsus Kejari OKU Selatan yakni Iman yang menyebutkan ada empat warga Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan yang diperiksa. "Ada empat orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Iman.


Adapun warga yang diundang dan dilakukan pemeriksaan antara lain Kaur Kesra merangkap Guru Ngaji, Ketua Karang Taruna merangkap Ketua Bumdes, Ketua BPD dan Guru Ngaji Hamdan.


Ketua Karang Taruna Desa Sukarami, Agus yang juga merangkap sebagai Ketua BumDes Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang aji Kabupaten OKU Selatan mengaku tidak mengetahui tentang dana Desa untuk Karang Taruna dan Dana Bumdes tahun 2024 pailid dan tahun 2025 tidak menerima sama sekali dari Kepala Desa Sukarami. "Aku dak pernah nerima untuk dana Karang Taruna mulai dari tahun awal kades menjabat periode kedua," tegas Agus.


Lebih lanjut Agus mengungkapkan, untuk dana BumDes dirinya juga tidak menerima dari Kepala Desa untuk Tahun 2025. "Sementara untuk Tahun 2024 di anggap pailid," terang Agus pada Wartawan. Lebih lanjut Agus menerangkan, dirinya tidak tahu berapa dana BumDes tahun 2025 untuk Di Desa Sukarami.


Mengulas pernyataan Agus pada bulan November 2025 dijelaskan oleh dirinya. "Dana BumDes di minta sebesar 50 Juta oleh Kades Cik Ani tanpa bukti kwitansi dan hingga sekarang dana BumDes tahun 2025 di nyatakan pailid oleh Kades," tegas Agus. (Fr86)

Share:

Salurkan Program CSR, Bank Sumsel Babel Prabumulih Berikan 24 Etalase dan 25 Meja Dorong Kebangkitan UMKM di Pasar PTM 1 Prabumulih


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra pembangunan daerah melalui penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Prabumulih, Selasa (13/1/2026).


Dalam program tersebut, BSB menyerahkan bantuan berupa 24 unit etalase dan 26 unit meja saji yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM di kawasan Pasar Tradisional Moderen (PTM) 1 untuk mendorong kembali aktivitas dan meningkatkan daya tarik PTM 1 sebagai pusat ekonomi masyarakat.


Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sumsel Babel Kota Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, bersama Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Ketua Tim Penggerak PKK Prabumulih Hj Linda Arlan, bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota.


Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian Bank Sumsel Babel terhadap pemberdayaan UMKM. Menurutnya, Bank Sumsel Babel merupakan salah satu lembaga perbankan yang memiliki kontribusi CSR terbesar bagi pembangunan ekonomi di Prabumulih. “Cak ucapkan terima kasih banyak kepada Bank Sumsel Babel yang sudah memberikan bantuan etalase dan meja saji kepada ibu-ibu UMKM di PTM, dan Bank Sumsel Babel paling banyak menyalurkan dana CSR untuk masyarakat Kota Prabumulih, ” ujar H Arlan.

Sementara itu Pincab Bank Sumsel Babel Prabumulih, Bayu Yudha Perwira menyampaikan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata dukungan Bank Sumsel Babel terhadap program prioritas Wali Kota Prabumulih yang ingin menjadikan PTM sebagai pusat kuliner unggulan di Kota Prabumulih. “Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap program kerja Pak Wali Kota Prabumulih, khususnya dalam mengembangkan Pasar Tradisional Modern sebagai sentra kuliner,” ujar Bayu Yudha Perwira.


Selain bantuan utama tersebut, Bank Sumsel Babel juga menyalurkan dukungan lain berupa tenda payung dan kursi bagi pengrajin batik serta PKK Kota Prabumulih. Menurut Bayu, bantuan ini dirancang untuk menunjang aktivitas usaha sekaligus meningkatkan daya tarik produk lokal.


Tidak hanya berhenti pada penyediaan sarana, Bank Sumsel Babel juga memperkuat kolaborasi dengan PKK Kota Prabumulih melalui program pelatihan dan edukasi bagi pelaku UMKM. Turut hadir dalam penyerahan bantuan CSR ini, Asisten I Setda Prabumulih, Aris Priadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muchtar Edi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Junaida, serta tamu undangan lainnya.(ikb)

Share:

Ketua APDESI DPC OKU Selatan Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Gas LPG 3 Kg, Kerugian Capai Rp 53,2 Juta


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sarwani, SE, mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya dalam bisnis perdagangan tabung Gas LPG 3 Kilogram. Menurut laporan yang disampaikan Sarwani, kerugian yang dialaminya akibat peristiwa ini mencapai Rp 53.200.000, yang diduga dilakukan oleh oknum bagian Sumber Daya Manusia (HRD) PT BALKOM (AS).

 

Kronologi kejadian dimulai sekitar bulan Oktober 2025 silam, ketika Sarwani mendapatkan tawaran bisnis terkait kuota tabung Gas LPG 3 KG dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT BALKOM (AS). Tawaran tersebut menyatakan bahwa terdapat kesempatan untuk memperoleh kuota gas yang terbatas dengan proses yang dinyatakan mudah dan menguntungkan.

 

Setelah melakukan komunikasi dan mempertimbangkan prospek bisnis yang ditawarkan, Sarwani memutuskan untuk mengikuti tawaran tersebut dan mengeluarkan dana sebesar Rp 53.200.000 secara keseluruhan. Pembayaran dilakukan di wilayah Kabupaten OKU Timur, dan dana tersebut diterima langsung oleh Depi, yang bertugas sebagai bagian Administrasi PT BALKOM (AS) di wilayah tersebut.

 

Namun, setelah pembayaran selesai dilakukan, Sarwani tidak mendapatkan kuota gas LPG 3 KG yang telah disepakati. Berbagai upaya untuk menghubungi pihak PT BALKOM (AS), baik yang mengaku sebagai oknum HRD maupun Depi bagian Administrasi, tidak memberikan hasil yang memuaskan. Beberapa kali komunikasi dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan klarifikasi terkait status kuota gas atau proses pengembalian dana, hingga akhirnya Sarwani menyimpulkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.(FR86)

 

 

Share:

Kejari OKU Selatan Gercep Tangani Kasus Dugaan Korupsi Desa Sukarami, Kaur Kesra Akui Tidak Pernah Tanda Tangan SPJ dan Insentif Guru Ngaji


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Janji jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan anggaran dana desa di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, patut mendapat apresiasi.

Meski di awal tahun, Kejari OKU Selatan gercep alias gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Sukarami terkait dugaan korupsi dilakukan oknum kepala desa mereka inisial CA. Terbukti, di minggu kedua Awal tahun 2026, Kejari OKU Selatan mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.


Salah satu warga Desa SUkarami yang dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan yakni Kaur Kesra Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan yang mengaku bernama Sulaiman.

Namun ironis, Sulaiman saat diwawancarai sejumlah wartawan ketika mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menyatakan pengakuan cukup mengejutkan. Sulaiman mengaku dirinya tidak pernah menandatangani Surat Pertanggung jawaban Desa (SPJ) Dana Desa Sukarami. Bahkan dirinya mengakui tidak pernah menerima insentif selaku guru ngaji di desa Sukarami yang bersumber dari Dana Desa.

"Aku dak pernah neken SPJ Dana Desa mulai dari tahun 2019," ungkapnya ketika diwawancarai sejumlah wartawan di depan Gedung Kejari OKU Selatan, Senin (12/1/2026).


Selain tidak pernah menandatangai SPJ, dirinya yang selaku guru ngaji juga tidak pernah menerima insentif yang diduga di dalam SPJ hal itu muncul. "Saya juga dak pernah menerima insentif guru ngaji," katanya heran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perkembangan kasus dugaan tindakan Pidana Korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sukarami berinisial CA memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan secara resmi telah mengeluarkan surat Penyidikan Dugaan Tidak Pidana Korupsi bernomor : Print-01 /L.6.23 /Fd.1/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.


Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putro SH didampingi Kasi Intelijen, David L Cipayung ketika dikonfirmasi mengungkapkan terkait naiknya status Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Sukarami. "Kita akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan Hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan kami akan selalu berpihak kepada masyarakat," tegas Beni Putro kepada Portalsriwijaya.com.


Kemudian lebih lanjut Beni menuturkan, pihaknya berharap masyarakat bersabar, tidak semudah membalik telapak tangan dalam menangani suatu perkara. "Kita selalu memproses laporan masyarakat, Gelar perkara di Kejati Sumsel sudah dilaksanakan, Senin 12 Januari seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan kita panggil dan periksa kembali," tegasnya lagi. (FR86)



Share:



Portalsriwijaya.com

Arsip